Beberapa hari yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Busyro Muqqodas ke Kantor Presiden di Kompleks Istana Negara, ke 2 calon ketua KPK tersebut disambut baik oleh Presiden (Profil Lengkap keduanya bisa dilihat di bawah).
Calon KPK Busyro mengaku bahwa kedatangan mereka adalah murni untuk bertemu sapa tanpa ada titipan maupun dititipkan. Menurut Busyro Presiden meminta agar siapapun yang terpilih dapat menjalankan tugas yang diembannya sesuai yang diharapakan masyarakat indoensia membertantas Korupsi.
Sementara itu calon KPK Bambang tidak khawatir bila DPR menolak memilihnya karena latarbelakang dirinya di LSM yang seringkali bertentangan dengan DPR. Dan Bambang percaya mereka bisa bekerja sama misalnya dalam hal agar Undang-undang nomor 28 tahun 1999 pasal 17 ayat 2 dan 3 tentang laporan harta kekayaan pejabat negara dimasukkan kembali ke UU antikorupsi.
Profil Bambang Widjojanto
Bambang lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959. Pada tahun 1984, Bambang menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya.
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (1995-2000).
Setelah menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya pada tahun 1984 beliau menempuh berbagai pendidikan formal maupun non formal yang terkait dengan hak azasi manusia, di USA dan Utrecht University, Netherland. Pada tahun 2001 menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University. Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, pada tahun 1993 beliau memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, ia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award tahun 1993.
Pada tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform dan sampai saat ini bergabung dalam Tifa Foundation, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan di Commission for Missing Person and Violent Action (KONTRAS). Karya tulisnya mengenai korupsi dan hak azasi sering dimuat di koran-koran dan majalah terkemuka Indonesia, seperti Kompas, Suara Pembaharuan, The Jakarta Post, Jawa Post dan Tempo.
Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Saat ini, ia mengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum KPK.
Profil Busyro Muqoddas
Nama Lengkap : M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum
Tanggal Lahir: 17 Juli 1952
Tempat lahir : Yogyakarta
Agama : Islam
M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum lahir pada tanggal 17 Juli 1952 di Yogyakarta. Beliau merupakan ketua sekaligus merangkap sebagai anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010.
M. Busyro Muqoddas merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977 dan pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
Pada tahun 1995-1998 Beliau menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Peserta pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM berat (2004) melengkapi Curriculum Vitae-nya. Dengan karir di bidang karya ilmiah dengan menjadi penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik diIndonesia".
Beliau mengawali karier di bidang hukum di tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas IslamIndonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995.
Selain mengajar, aktivitas lain yang dijalani M. Busyro Muqoddas, adalah sebagai advokat jalanan (prodeo). Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus gugatan terhadap Bupati Wonosobo, atas nama pedagang pasar tradisional pada tahun 1997.
Tahun 2010, M. Busyro Muqoddas termotivasi menjadi ketua KPK, tujuannya untuk mewujudkan “jihad kemanusiaan”, memerdekakan rakyat dan bangsa dari kondisi dan fenomena perilaku kumuh secara etika dan moral.
Demikian Profil 2 Calon Ketua KPK yang akan dipilih dalam pemilihan ketua KPK yang baru mudah-mudahan bisa menjadi ketua KPK yang amanah dan yang penting pemilihan ketua KPK ini tidak mengeluarkan biaya banyak seperti pilkada wonogiri,, maaf saya hanya bercanda hehe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
You Comment I Follow