Ular Berkepala Manusia ditemukan

Blitar - Merebaknya pemberitaan mengenai penemuan ular berkepala manusia yang ditemukan Zamroji (55) warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Blitar membuat aparat kepolisian bergerak cepat. Ular berkepala manusia dan pemiliknya akhirnya diamankan Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Edi Herwiyanto mengungkapkan langkah ini diambil pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran dari fenomena ular berkepala manusia itu.

"Karena telah meresahkan masyarakat, maka ular beserta pemiliknya kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (14/6/2010).

Selain meresahkan pihak kepolisian menduga ada unsur penipuan karena Bisinis semakin susah, dari fenomena penemuan ular itu. Hal itu terlihat dari keanehan ular yang mempunyai kepala menyerupai sosok wanita serta tangan dan kuku. "Secara fisik badannya memang ular biasa, namun keberadaan kepala serta tangan nampak direkatkan menggunakan lem," tuturnya.

Untuk membuktikan kebenaran, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik ular serta 6 orang saksi lainnya. Bahkan untuk membuktikan keaslian dari ular tersebut pihak kepolisian juga akan mengirim ular ke Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, sehingga dapat dibuktikan keasliaannya secara akurat.

"Status dari pemilik serta 6 orang lainnya masih sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Polisi juga menilai apa yang dilakukan pemilik dengan mempertunjukan juga dinilai tidak mempunyai izin keramaian, pihak kepolisian menduga adanya kesengajaan memunculkan fenomena ular berkepala manusia itu untuk mencari sumbangan.

Hal itu terlihat terdapatnya kotak sumbangan yang pada hari ini berisi sedikitnya uang Rp 1 juta. "Selain ular berkepala manusia, uang yang didapat hari ini kita jadikan sebagai barang bukti," tandasnya.

Jika memang nantinya dalam pemeriksaan terbukti adanya unsur penipuan, maka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Pemeriksan masih akan terus dilakukan dan jika terbukti bersalah statusnya akan dijadikan sebagai tersangka dan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sumber : detiksurabaya.com

Bernarkah Bisnis Online mudah

Bernarkah Bisnis Online mudah - ketika mimpimu yang begitu indah tak pernah terwujud, ya sudahlah. Saat kau berlari mengejar angan mu dan tak pernah sampai, ya sudahlah,, apapun yang terjadi ku kan slalu ada untuk mu (My Blogku). he

Sepenggal Lirik lagu Bondan Prakoso dan fade2balack tersebut menyindir diri saya yang saat ini alhamdullilah masih konsisten meraih mimpi mendaptkan penghasilan dari bisnis internet, Perjalanan saya selama beberapa tahun, belum mendapatkan titik terang penghasilan di bisnis internet atau online.

Mudah”an impian saya mendapatkan Ridho serta limpahan berkahnya, kita didunia hanya berencana, tetep yang menentukan yang diatas, tapi Alloh menerangkan dalam suatu hadis bahwa kita tidak dapat merubah nasib kita, selain kita sendiri.

kayaknya harus banyak berdoa dari pada nonton piala dunia 2010 afrika selatan dan mikirin lowongan kerja melulu, he

Bismilah, mudah”an Cita-cita dan harapan saya tercapai,, amin